Hari Raya Idul Adha merupakan salah satu hari besar Islam. Di hari raya ini, umat muslim yang memiliki kemampuan dianjurkan untuk melakukan kurban hewan.
Namun, bila seseorang sejak lahir
hingga dewasa belum pernah aqiqah, lantas mana yang harus didahulukan? Apakah
wajib melakukan aqiqah terlebih dahulu atau kurban terlebih dahulu?
Aqiqah dan kurban merupakan dua ibadah
yang hukumnya sunnah menurut mazhab Syafi'i dan ditandai dengan aktivitas
penyembelihan hewan yang telah memenuhi syarat untuk dipotong.
Perbedaan antara kedua ibadah
tersebut terletak pada waktu pelaksanaan. Bila kurban dilakukan pada Bulan
Dzulhijjah, sementara aqiqah dilakukan saat mengiringi kelahiran seorang bayi
dan dianjurkan dilakukan pada hari ketujuh setelah kelahiran.
Adapun aqiqah merupakan hak anak
atas orang tuanya. Anjuran ini ditekankan kepada orang tua bayi yang diberi kelapangan
rezeki untuk berbagi dalam rangka menyambut kelahiran sang anak.
Rasulullah SAW bersabda yang
artinya: "Aqiqah menyertai
lahirnya seorang bayi". (HR Bukhari).
Aqiqah yang dibebankan kepada
orang tua diberikan kelonggaran hingga si bayi tumbuh sampai memasuki masa
baligh. Setelah itu, anjuran aqiqah tidak lagi dibebankan kepada orang tua
melainkan diserahkan kepada sang anak untuk melaksanakan sendiri atau
meninggalkannya. Namun, lebih diutamakan untuk dilaksanakan.
Pada
dasarnya akikah merupakan hak seorang anak atas orang tuanya, artinya anjuran
untuk menyembelih hewan akikah sangat ditekankan kepada orang tua bayi yang
diberi kelapangan rizki untuk sekedar berbagi dalam rangka menyongsong
kelahiran anaknya.
Hal ini sesuai sabda
Rasulullah saw: مَعَ الغُلاَمِ عَقِيقَةٌ Artinya: aqiqah menyertai lahirnya
seorang bayi (HR. Bukhari). Para ulama memberi kelonggaran pelaksanaan akikah
oleh orang tua hingga si bayi tumbuh sampai dengan baligh.
Setelah itu, anjuran
akikah tidak lagi dibebankan kepada orang tua melainkan diserahkan kepada sang
anak untuk melaksanakan sendiri atau meninggalkannya. Dalam hal ini tentunya
melaksanakan akikah sendiri lebih baik dari pada tidak melaksanakanya.
Untuk pelaksanaan antara aqiqah
dan kurban mana yang harus didahulukan, maka disesuaikan dengan situasi dan
kondisi yang ada. Apabila mendekati Hari Raya Idul Adha maka lebih baik
mendahulukan kurban daripada aqiqah.
Namun, apabila aqiqah dan kurban
dilaksanakan secara bersamaan juga diperbolehkan, yakni membaca dua niat dalam
menyembelih kurban dan aqiqah sekaligus.
Hal tersebut mengacu pada kitab
Tausyikh karya Syekh Nawawi al-Bantani yang artinya sebagai berikut:
"Ibnu Hajar berkata bahwa seandainya ada seseorang meginginkan dengan
satu kambing untuk kurban dan aqiqah, maka hal ini tidak cukup. Berbeda dengan
al-‘Allamah Ar-Ramli yang mengatakan bahwa apabila seseorang berniat dengan
satu kambing yang disembelih untuk kurban dan aqiqah, maka kedua-duanya dapat
terealisasi".
Ada
baiknya pula- apabila menginginkan kedua-keduanya qurban dan akikah maka bisa
mengikuti pendapat Imam Ramli yang membolehkan dua niat dalam menyembelih seekor
hewan, yakni niat kurban dan akikah sekaligus.
Menurut
hemat kami jawabannya adalah tergantung momentum serta situasi dan kondisi.
Apabila mendekati hari raya Idul Adha seperti sekarang ini, maka mendahulukan
qurban adalah lebih baik dari pada malaksanakan aqiqah. Ada baiknya pula-
apabila saudara menginginkan kedua-keduanya (qurban&aqiqah)- saudara
mengikuti pendapat imam Ramli yang membolehkan dua niat dalam menyembelih
seekor hewan, yakni niat qurban dan aqiqah sekaligus.
Dalam kitab Tausyikh
karya Syekh Nawawi al-Bantani disebutkan, Ibnu Hajar berkata: “Seandainya ada
seseorang meginginkan dengan satu kambing untuk kurban dan aqiqah, maka hal ini
tidak cukup”. Berbeda dengan al-‘allamah Ar-Ramli yang mengatakan bahwa apabila
seseorang berniat dengan satu kambing yang disembelih untuk kurban dan aqiqah,
maka kedua-duanya dapat terealisasi.
Konsekuensi yang
mungkin kotradiktif dari pendapat imam Romli ini adalah dalam pembagian
dagingnya, mengingat daging kurban lebih afdhal dibagikan dalam kondisi belum
dimasak (masih mentah), sementara akikah dibagikan dalam kondisi siap saji.
Problem ini tentunya
tidak perlu dipermasalahkan karena cara pembagian tersebut bukanlah termasuk
hal yang subtantif. Kedua cara pembagian daging tersebut adalah demi meraih
keutamaan, bukan menyangkut keabsahan ibadah.
Pelaksanan kurban dan aqiqah yang
dikerjakan sekaligus seringkali menimbulkan kontradiksi di kalangan masyarakat
dalam hal pembagian daging. Dalam kurban, daging dianjurkan dibagikan dalam
kondisi mentah sementara untuk aqiqah dibadikan dalam kondisi siap saji.
Meski demikian, hal tersebut tidak
perlu dijadikan permasalahan sebab cara pembagian bukanlah masuk ke dalam hal
substantif. Sehingga cara pembagian tidak menyangkut keabsahan ibadah yang
dijalani.
Mengapa
pilih Aqiqah NURUL HAYAT?
TERBUKTI
Berpengalaman dan telah dipercaya puluhan ribu pelanggan. Membantu ibadah Aqiqah ummat lebih dari 3000 kambing setiap bulannya. dan terdistribusi hingga 60 kota di seluruh Indonesia.
SESUAI SYARIAT
Pilihan hewan, proses penyembelihan dan masak dijamin memenuhi syarat sahnya Aqiqah dan telah tersertifikasi HALAL dari majelis Ulama Indonesia MUI
BERNILAI SEDEKAH
Aqiqah Anda Insya Allah semakin berkah karena semua keuntungan penjualan digunakan untuk mendukung program dakwah dan sosial Nurul Hayat. Hanya disini Anda beraqiqah sekaligus bernilai sedekah
AQIQAH NURUL HAYAT
Kantor Layanan Tangerang :
Jl Imam Bonjol 71A Karawaci Kota Tangerang
Telp. (021) 22251295 / 082123456309 (WA)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar