Aturan dan
tatacara membagi daging aqiqah dan tatacaranya yang sesuai
dengan hukum Islam harus anda ketahui sebagai muslim yang taat. Dengan
demikian, anda tidak lagi mengajukan pertanyaan seperti bagaimana cara
membagikan daging dari hasil potongan hewan aqiqah. Pemahaman yang benar
tentang aqiqah, akan memberikan gambaran dan menentukan keputusan yang
berkaitan dengan boleh tidaknya daging tersebut dinikmati atau dimakan yang
mempunyai hajat.
Orang-orang yang Berhak Menerima Daging Aqiqah
Daging kambing selain disedekahkan ke orang-orang
yang berhak juga bisa dimakan oleh keluarga yang
melaksanakan aqiqah. Hal ini berdasarkan hadits Aisyah RA yang diriwayatkan
Al-Bayhaqi.
“Sunnahnya aqiqah adalah dua ekor kambing untuk anak laki-laki dan satu
ekor kambing untuk anak perempuan. Daginnya dimasak tanpa mematahkan
tulangnya. Kemudian dimakan (oleh keluarganya), dan juga disedekahkan pada hari
ketujuh”.
(Hadits Riwayat al-Bayhaqi)
Dalam kitab Minhajul Muslim karya Syaikh Jabir Al Jaza’iri, beliau
menjelaskan bahwasannya yang boleh menikmati menu atau daging aqiqah
adalah ahlul bait, lalu daging kemudian disedekahkan dan
dihadiahkan.
Mengenai pembagian
daging aqiqah dalam Islam, terdapat perbedaan pendapat diantara
ulama. Ada yang menyatakan bahwa Aturan
dan tatacara membagi daging aqiqah hampir sama dengan
pembagian daging qurban yaitu sebagiannya boleh dimakan oleh keluarga yang
beraqiqah dan sebagiannya lagi disedekahkan kepada fakir miskin dan tetangga.
Hukum Menunda Pembagian Daging Aqiqah
Hakekat dari aqiqah adalah menyembelih kambing dalam rangka beribadah
kepada Allah, karena mensyukuri nikmat atas kelahiran anak.
Dari Salman bin Amir ad-Dhabbi Radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
مَعَ الْغُلَامِ عَقِيقَتُهُ، فَأَهْرِيقُوا عَنْهُ دَمًا، وَأَمِيطُوا عَنْهُ
الْأَذَى
Setiap anak ada aqiqahnya, disembelihkan hewan untuknya dan dicukur
rambutnya. (HR. Bukhari 5471, Ahmad 16229 dan yang
lainnya).
Hadis ini menunjukkan bahwa inti dari aqiqah adalah kegiatan penyembelihannya
dan bukan pembagian dagingnya. Karena itu, jika kita ingin menjalankan aqiqah
di hari ketujuh pasca-kelahiran, maka yang harus kita lakukan adalah
menyembelih kambing di hari itu.
Sementara untuk Aturan dan
tatacara membagi daging aqiqah, para ulama menjelaskan bahwa
syariat memberikan kelonggaran. Dalam arti tidak harus bertepatan dengan waktu
penyembelihan. Sebagaimana qurban, penyembelihannya dilakukan pada waktu yang
telah ditetapkan, yaitu idul adha dan hari tasyriq, sementara distribusi
dagingnya boleh menyusul.
Ibnu Qudamah menjelaskan,
وسبيلها في الأكل والهدية والصدقة سبيلها ـ يعني سبيل العقيقة كسبيل الأضحية
.. وبهذا قال الشافعي .
وقال ابن سيرين : اصنع بلحمها كيف شئت
Aturan dan tatacara membagi daging aqiqah, seperti hukum makan, dihadiahkan dan disedekahkan, sama seperti aturan
qurban – artinya aturan aqiqah sama seperti aturan qurban.. dan ini yang
dinyatakan as-Syafi’i. Ibnu Sirin mengatakan, ‘Tangani dagingnya sesuai yang
anda inginkan.’
Beliau juga menegaskan,
والأشبه قياسها على الأضحية لأنها نسيكة مشروعة غير واجبة فأشبهت الأضحية ولأنها
أشبهتها في صفاتها وسنها وقدرها وشروطها فأشبهتها في مصرفها
Yang paling mendekati, aqiqah diqiyaskan dengan kurban. Karena aqiqah
adalah ibadah yang disyariatkan dan hukumnya tidak wajib, sehingga sama seperti
qurban. Dan karena aqiqah sama seperti qurban untuk kriteria hewannya, usianya,
batasannya, dan syarat-syaratnya, sehingga cara pembagiannya juga sama seperti
qurban. (al-Mughni, 9/463).
Demikian pula, aqiqah bisa diwakilkan. Sebagaimana menyembelih qurban dan
pembagiannya bisa diwakilkan
Apakah boleh Daging Akikah Dibagikan Mentah?
ketentuan tersebut tidak diatur dalam hukum syariat. Artinya, syariat
memberikan kebebasan apakah daging dibagikan sudah
dimasak ataupun masih mentah. Ibnu Qudamah dalam kitab Al
Mughni memberikan penjelasan sebagai berikut. ” Tata cara aqiqah seperti cara
mengkonsumsinya, menghadiahkannya atau mensedekahkanya sama sebagaimana tata
cara udhiyah (berqurban)… dan ini yang dinyatakan As Syafi’i (pendiri Mazhab
Syafi’i).”
Syeikh Ibnu Baz dalam kitab Majmu Fatawa Ibnu Baz menjelaskan
akikah yang dinyatakan Aturan
dan tatacara membagi daging aqiqah sesuai syariat
adalah seperti yang diajarkan Rasulullah MuhammadSAW. Yaitu
menyembelih hewan di hari ketujuh kelahiran anak. Setiap orang yang datang
diajak berbahagia menyambut kehadiran buah hati dari tuan rumah. Sehingga,
daging akikah selalu dibagikan dalam keadaan sudah dimasak. Jarang kita temui
akikah yang membagikan daging dalam keadaan mentah.
Tetapi, apakah membagikan daging akikah mentahan tidak dibolehkan?
Dikutip dari konsultasi syariah, inti akikah adalah menyembelih hewan. Ini sebagai
ungkapan syukur atas kelahiran seorang bayi.
PLATINUM
Jantan : Rp 3.300.000,-
Betina : Rp 2.500.000,-
3 Menu : 270 sate + 90 kreng daging + 180 gule jeroan tulang
2 Menu : 550 sate + 180 gule
ISTIMEWA
Jantan : Rp 2.950.000,-
Betina : Rp 2.150.000,-
3 Menu : 210 sate + 70 kreng daging + 140 gule jeroan tulang
2 Menu : 450 sate + 140 gule
SUPER
Jantan : Rp 2.200.000,-
Betina : Rp 1.700.000,-
3 Menu : 150 sate + 50 kreng daging + 100 gule jeroan tulang
2 menu : 300 sate + 100 gule
PUAS
Jantan : Rp 2.100.000,-
Betina : Rp 1.600.000,-
3 Menu : 120 sate + 40 kreng daging + 80 gule
2 Menu : 250 sate + 80 gule
TASYAKURAN*
Betina : Rp 1.300.000,-
2 Menu : 150 sate + 40 gule
Lebih praktis aqiqah plus Nasi Kotak
PLATINUM
3 Menu (90 Kotak)
Jantan : Rp 4.965.000,-
Betina : Rp 4.165.000,-
2 Menu (180 Kotak)
Jantan : Rp 6.360.000,-
Betina : Rp 5.560.000,-
ISTIMEWA
3 Menu (70 Kotak)
Jantan : Rp 4.245.000,-
Betina : Rp 3.445.000,-
2 Menu (140 Kotak)
Jantan : Rp 5.330.000,-
Betina : Rp 4.530.000,-
SUPER
3 Menu (50 Kotak)
Jantan : Rp 3.125.000,-
Betina : Rp 2.625.000,-
2 Menu (100 Kotak)
Jantan : Rp 3.900.000,-
Betina : Rp 3.400.000,-
PUAS
3 Menu (40 Kotak)
Jantan : Rp 2.840.000,-
Betina : Rp 2.340.000,-
2 Menu (80 Kotak)
Jantan : Rp 3.460.000,-
Betina : Rp 2.960.000,-
Cara pemesanan aqiqah sangat mudah cukup via online klik saja website: https://aqiqahnurulhayat.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar